Setelah suaminya wafat, kehidupannya semakin rumit. Diusir dari rumah sewaannya. Tidak terima dengan perlakuan orang lain. Akhirnya memutuskan untuk melapor ke pengadilan. Pengadilan akhirnya mengabulkan permintaannya dikarenakan mempunyai banyak anak. Dengan begitu mendapatkan pesangon. Pesangon tersebut digunakan untuk dibelikan rumah di Sawojajar, Malang sekitar tahun 1975.
Sering bepergian ke Blora untuk menjenguk anaknya yang melahirkan, meski perekonomian masih tidak stabil. Setelah dua tahun lamanya tinggal di Malang, akhirnya memutuskan untuk menjual rumahnya (Rp. 450.000) dan pindah ke Madura. Di sana merasakan betapa sulitnya mencari pekerjaan untuk anak-anaknya.
0 komentar:
Post a Comment
Thanks a lot for your attention...